SuaraJakarta.id - Pabrik Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur banyak melanggar protokol kesehatan. Makanya, beberapa karyawan mereka positif corona dan reaktif COVID-19.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pabrik produksi makanan biskuit Khong Guan.
"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai 'face shield' (pelindung wajah)," kata Camat Ciracas, Jakarta Timur, Mamad.
Sementara untuk kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak.
Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19, Pabrik Khong Guan di Ciracas Bakal Di-lockdown
Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.
Mamad mengatakan Gugus Tugas COVID telah menjadwalkan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh area pabrik.
Hingga saat ini belum ada instruksi terkait dengan penutupan sementara operasional produksi di PT Khong Guan Biscuit Factory Jalan Raya Bogor.
Saat disinggung terkait hal itu, Mamad mengatakan penutupan operasional pabrik dilakukan untuk kepentingan sterilisasi lokasi dari kemungkinan paparan COVID-19.
"Kalau penutupan itu terkait dengan pembersihan serta memberikan kesempatan kepada yang terpapar untuk isolasi mandiri," katanya.
Baca Juga:Pegawai Kena Corona, Pabrik Khong Guan di Ciracas Ternyata Langgar Protokol
Sebanyak 28 dari total 170 peserta tes cepat di pabrik Khong Guan pada 28 Agustus 2020 dilaporkan reaktif COVID-19. Dari hasil tes usap, sedikitnya dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
"Didapatkan informasi dari perusahaan bahwa satu yang didapatkan konfirmasi hasilnya positif di bagian pemasaran, sedangkan karyawan satunya, HRD akan cek apakah dia pegawai Khong Guan atau bukan," katanya. (Antara)