SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Meski demikian, ada hal-hal yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melihat kebijakan yang ditekankan Gubernur Anies Baswedan. Hasil evaluasi itu nanti akan disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"PSBB Total seperti DKI tidak, kita mah sebenarnya punya cara sendiri seperti Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, ada kawasan-kawasan yang memang sudah terbatas, karantina RW siaga itu kan kita jalankan," kata Rahmat kepada Suara.com di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (10/9/2020)
Baca Juga:Covid-19 Tak Terkendali, Jakarta PSBB Total
RW Siaga program pemerintah daerah itu meliputi ketahanan pangan, zero kriminal dan zero Covid-19.
Ditambah lagi, sambung Rahmat program pembagian masker dan pelacakan angka penularan virus corona
"(PSBB Total) ya nggak lah, kalau kita ngikut nanti kita (dianggap) copy paste, kita punya cara. Karakter masyarakat di sana (DKI) mungkin sama, tetapi cara penangannya mungkin berbeda," imbuhnya.
Pria hangat disapa Pepen ini menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB.
Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang tentang masyarakat produktif aman Covid-19.
Baca Juga:Ngeluh PSBB Total, Ardhito Pramono Dicibir Karena Bawa-bawa Fisika
"Artinya Code Nya kita kendalikan, ekonominya kita percepat," ujar Pepen.
Ia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
"Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI, punya kepentingan ekonomi, punya kepentingan sosial, ini saling berinteraksi. Kalau Pak Gubernur bilang bahwa ini akibat daerah mitra/penyangga, ya nanti kita evaluasi sejauh mana interaksi itu," tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi pun memastikan kegiatan perkantoran, industri dan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroperasi meski Jakarta PSBB total.
Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM).
"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," kata dia.
Menurut Pepen, dampak PSBB total sangat besar. Misalnya saja, Pemprov DKI Jakarta yang telah meminta kepada perusahaan dan sektor usaha lain dengan kembali memberlakukan Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah.
Sebab, 60 persen warga Kota Bekasi beraktivitas dan bekerja di pusat ibu kota itu.
Apabila, Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan kembalinya WFH, maka dampaknya akan sangat besar.
"Kalau pekerja dari DKI dirumahkan, itu saja sudah berdampak ke kita. Dampaknya bukan Covid-19 saja, tapi juga ada dampak sosialnya. Nah, ini nanti kita akan evaluasi," jelas dia.
Ia juga menekankan bahwa Pemkot Bekasi juga tidak akan menerapkan jam malam seperti yang berjalan di Bogor dan Depok.
Kota Bekasi, sebut Rahmat mempunyai cara sendiri.
"Tapi tidak dengan pembatasan jam malam, kalau kita sedang evaluasi yaitu pembatasan jam kegiatan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah