SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi geram dengan adanya turnamen olahraga yang digelar di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus di masa pandemi Covid-19.
Dia pun berencana akan memanggil Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit untuk dimintai klarifikasi terkait diadakannya turnamen tersebut.
"Saya akan panggil Kasudin-nya, nanti orang-orang yang ikut turnamen disanksi. Tidak boleh ada kegiatan kayak gitu. Warga saja tidak boleh. Apalagi PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan)," kata Irwandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Irwandi mengingatkan orang-orang yang bekerja di Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar senantiasa menaati protokol kesehatan.
Baca Juga:Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai
Karena itu bagi para pegawai yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan harus diberikan sanksi.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendukung rencana pemanggilan terkait adanya turnamen olahraga yang digelar di tengah merangkaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Itu ternyata memang tidak ada izinnya. Kalau memang harus ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikenakan indispliner ya memang perlu diberikan," ujar Iman.
"Harus (disanksi), warga saja disanksi melanggar aturan. Itu harus (disanksi)," kata dia lagi.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit membenarkan adanya turnamen olahraga yang digelar para pegawainya di sebuah gedung tertutup di Jalan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga:Puan: Jangan Sia-siakan Masyarakat, Aturan PSBB Jangan Cuma di Atas Kertas
"Iya (ada turnamen olahraga), ya cuma buat kita-kita doang. Bukan untuk warga umum," kata Marsigit saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir dalam turnamen itu ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Turnamen itu diikuti lebih dari 50 orang dan seluruhnya sempat berkerumun.
Turnamen itu akhirnya dibubarkan setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) DKI Jakarta Arifin meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih membubarkan kegiatan itu. [Antara]