SuaraJakarta.id - Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan Gelanggang Olahraga (GOR) untuk menampung pasien Covid-19.
Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, fasilitas GOR bisa dimanfaatkan dalam menunjang kebutuhan tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG).
Ini mengingat ruang tidur isolasi pasien Covid-19 semakin menipis.
"Kami mendesak segera menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri ukuran besar seperti berbagai GOR. Sehingga bisa mengurangi daya tampung penggunaan rumah sakit rujukan dan penularan di pemukiman padat," kata Wibi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga:PSBB Total Diterapkan di DKI, Satgas Covid Dukung Anies Injak Rem Darurat
Keberadaan GOR juga diyakini bisa mengurangi potensi penularan Covid-19 antara pasien dengan keluarganya.
Terutama yang rumahnya tidak cukup luas untuk menjalani isolasi mandiri.
Wibi mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus tetap melibatkan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam menghadapi Covid-19 di Ibu Kota.
Karena itu, Pemprov harus memberikan subsidi kepada rumah sakit dari sisi pembiayaan pasien.
Terutama bagi yang tidak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga:TOK! Wali Kota Tangerang Selatan Airin Tolak PSBB Total
"Kami pahami rumah sakit swasta yang bukan rekanan dari BPJS Kesehatan, mengenakan biaya dengan harga cukup mahal sehingga sangat memberatkan warga Jakarta. Namun seharusnya itu bisa di atasi," ujar Wibi.
Persoalan itu bisa diselesaikan bila pemerintah daerah mau memakai Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,03 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
"Dari anggaran itu bisa diberikan subsidi kepada rumah sakit swasta agar tetap menerima pasien Covid-19 yang tidak rekanan dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Terkait dengan kebijakan baru dari Anies memberlakukan PSBB Total mulai Senin (14/9/2020), Wibi mendukung keputusan itu.
"Kita tahu rumah sakit rujukan sudah hampir penuh dan ini menjadi fokus utama gubernur karena khawatir ada penumpukan di rumah sakit. Kami mohon kepada pengertian warga DKI untuk memahami kondisi sekarang yang amat darurat," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB Transisi dan mengembalikan kebijakan PSBB yang diperketat.
Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk menarik rem darurat.
"Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam. [Antara]