4 Fakta Baru Alpin Sang Penusuk Syekh Ali Jaber, Antara Percaya dan Tidak

Dia dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 September 2020 | 09:25 WIB
4 Fakta Baru Alpin Sang Penusuk Syekh Ali Jaber, Antara Percaya dan Tidak
Syekh Ali Jaber (Antara)

"Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman masalah kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber," Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin (14/9/2020).

Untuk mendalami kejiwaan pelaku, polisi juga sudah mengundang dr Tendry Septa, spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa.

Serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

Terkait kemungkinan masalah radikalisme, pihaknya tidak menemukan dugaan yang mengarah ke sana.

Baca Juga:Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber Habis Ditusuk, Sampai Titip Pesan ke Jokowi

Sebab saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku tidak didapat barang bukti yang bersinggungan dengan dugaan radikalisme.

"Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja," ujar Arsyad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini