SuaraJakarta.id - Awang Yacoub Luthman (AYL) mengaku merasa ditipu Partai Amanat Nasional (PAN) karena mendukung pasangan lain pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pilkada Kukar).
AYL yang berpasangan dengan Suko Buwono dipastikan tak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Kukar setelah tidak mendapat rekomendasi dari PAN.
AYL mengaku merasa ditipu oleh PAN lantaran sebelumnya sudah dijanjikan bakal didukung langsung oleh PAN.
"Saya merasa ditipu. Ibaratnya saya sudah menyewa rumah, tapi ternyata rumah itu malah disewakan ke orang lain juga," kata AYL dikutip dari SuaraKalbar.id, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga:Sengketa Dukungan PAN Kukar, Muhib : SK Dukungan AYL Sudah Dicabut
Diketahui, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim mengusung pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin pada Pilkada Kukar.
Namun dukungan itu berbuntut sengketa. Sebab, pasangan AYL – Suko Buwono merasa lebih dulu mendapat dukungan PAN.
Itu dibuktikan dengan surat dukungan dengan SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020.
Dijelaskan AYL, persoalan dukungan politik itu tidak gratis. Setelah PAN menjanjikan surat dukungan padanya, AYL langsung membayar biaya kampanye.
Namun ternyata, PAN Kaltim malah mendukung pasangan Edi – Rendi. Alhasil, pendukung AYL tidak terima dan sempat menyegel kantor PAN di Kukar.
Baca Juga:Klaim Penuhi Syarat, Muhammad-Saraswati Tunggu Keputusan KPUD Tangsel
"Tidak ada yang gratis, bahasanya itu biaya pemenangan. Ya mana terima pendukung saya, karena saya sudah didukung PAN ditandatangani Ketua Umum PAN. Tanda tangan itu bermaterai, tandanya negara hadir di situ. Tapi DPW malah ke petahana," katanya.
Seharusnya, lanjut dia, PAN memanggil dirinya ketika memutuskan batal mendukungnya. Namun yang dia alami malah sebaliknya, tidak ada konfirmasi pembatalan.
"Saya tidak pernah dipanggil. Saya ketemu (Ketum PAN) Zulkifli Hasan terakhir tanggal 18 Agustus 2020. Saya tanya, apa saya masih didukung, dia bilang iya tidak ada masalah. Tanggal 19 Agustus PAN Kaltim saya surati, tapi tidak ada jawaban," jelasnya.
AYL tegas menyatakan dirinya dan seluruh pendukungnya tak akan tinggal diam. Dia bahkan tengah mengumpulkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan PAN.
"Ini pasal penipuan, saya ditipu. Saya tidak bisa diam saja," katanya.
AYL menyayangkan, Pilkada Kukar harus melawan kotak kosong karena hanya pasangan Edi – Rendi yang akan bertarung dalam kontestasi politik lokal tersebut.
"Demokrasi itu harus berjalan dengan baik, posisi itu tidak akan berubah kalau situasinya tetap begini," sebutnya.
Berkas Tidak Sah
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Erliyando Saputra menyebut, berkas AYL–Suko tidak sah lantaran pasangan ini tidak diantar oleh pengurus inti partai pengusung yakni PAN.
Selain itu, formulir B-KWK koalisi parpol ditandatangani bukan oleh Ketua dan Sekretaris PAN Kukar yang terdaftar di Sipol KPU Pusat.
"Jadi kami tolak karena memang tidak sah dan belum lengkap. Demikian sesuai jadwal pasangan petahana akan segera melakukan pemeriksaan," katanya.
Surat Dukungan Dicabut
Di lain pihak, Wakil Ketua DPD PAN Kukar Muhib menegaskan keputusan dukungan paslon pada Pilkada Kukar berada di tangan DPP.
"Tugas DPD dan DPW hanya melakukan rekrutmen dan selanjutnya merekomendasikan ke DPP, yang memutuskan adalah DPP," kata Muhib (16/9/2020).
Terkait surat dukungan untuk AYL – Suko tertanggal 15 Juni 2020, Muhib tak memungkirinya.
Namun Muhib menjelaskan bahwa surat dukungan kemudian dicabut pada tanggal 3 Juli 2020 dalam SK Nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/150/VII/2020.
"Maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan sah atau tidak. Tapi jika ditanyakan apakah benar DPP PAN pernah mengeluarkan surat dukungan terhadap AYL, saya jawab iya benar," sebutnya.
"Tapi SK itu sudah dicabut. Yang jelas Partai PAN punya mekanisme yang jelas tentang tahapan rekrutmen sampai penetapan calon yang diusung, tidak asal dukung gitu saja," tambahnya.
Muhib mengungkapkan, alasan PAN memutuskan mendukung pasangan Edi – Rendi adalah karena pasangan tersebut sudah mumpuni sesuai kriteria yang dicari PAN.
"Karena mereka yang memenuhi kriteria serta mengikuti tahapan demi tahapan proses rekrutmen dari DPD sampai DPP, sementara yang lain kan potong kompas," ujarnya.