SuaraJakarta.id - Polda Lampung menemukan motif baru terkait aksi nekat Alpin Andria (24) menusuk pendakwah Syekh Ali Jaber saat sedang berceramah di Bandar Lampung, pekan lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka geram dengan adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang mengundang penceramah Syekh Ali Jaber.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip SuaraJakarta.id dari Suara.com, Kamis (17/9/2020).
"Tersangka sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," kata Pandra.
Baca Juga:Kalau Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Ditutup Polisi Nanti Dicurigai Lagi
Polisi menduga tersangka Alpin sudah merencanakan percobaan pembunuhan terhadap pendakwah kelahiran Madinah, Arab Saudi, tersebut.
Dugaan itu muncul lantaran dalam pengakuan tersangka, ia yang diliputi emosi karena ada acara itu di dekat rumahnya, lalu mengambil sebilah pisau dari kediamannya.
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka. Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Diantaranya keluarga dan paman pelaku, saksi korban, saksi mata, dan perekam video
"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan. 15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," paparnya.
Baca Juga:Meski Gila, Penusuk Syekh Ali Jaber Akan Diseret ke Pengadilan
Pandra menambahkan, dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber, pihak Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.