Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur

Cai Changpan alias Antoni ternyata telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 19 September 2020 | 01:10 WIB
Napi WNA China Dihukum Mati Selundupkan Narkoba, Sudah 2 Kali Kabur
Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

"Dugaan keterlibatan sipir, kalau sejauh ini saya meyakinkan itu tidak ada. Saya pastikan tidak ada petugas yang ikut," kata Jumadi.

Mantan Kepala Lapas Pemuda Klas II A Tangerang ini menilai kondisi pelarian Cai terpencil dan sulit terpantau. Padahal disana terdapat CCTV dan tepat didepan pos pantau.

"Kondisi di lapangan saya pastikan tidak ada satupun anggota kami yang ikut memfasilitasi itu," ujar Jumadi.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga:Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini