Jadi Tersangka, Oknum TNI Tabrak Polisi Ditahan di Rutan Guntur

"Saat ini tersangka ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya," kata Yogaswara

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 21 September 2020 | 09:36 WIB
Jadi Tersangka, Oknum TNI Tabrak Polisi Ditahan di Rutan Guntur
Penampakan aparat polisi saat melakukan olah TKP di lokasi tewasnya Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJakarta.id - Serka Bambang Prihatin, oknum anggota TNI penabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di Kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur sudah ditetapkan jadi tersangka. Bambang kekinian ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Komandan Polisi Militer TNI Kodam Jaya (Danpom Kodan Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan, Serka Bambang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak Sabtu (19/9).

"Saat ini tersangka ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya," kata Yogaswara kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, Serka Bambang menabrak Briptu Andry hingga tewas lantaran dalam pengaruh minuman beralkohol. Bambang disebut melakukan kelalaian bukan karena mengantuk.

Baca Juga:Terungkap! Tabrak Polisi hingga Tewas, Oknum TNI Mabuk dan Mangkir Tugas

"Serka BP (Bambang Prihatin) ini mabuk," katanya.

Lebih lanjut, Serka Bambang juga disebut meninggalkan posnya saat menjalani tugas untuk piket pada hari itu.

"Jadi Serka BP mabuk, meninggalkan pos nya saat piket," tuturnya.

Kendati begitu, Yogaswara belum menjelaskan lebih rinci mengapa tersangka mabuk dan meninggalkan pekerjaannya. Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan pihaknya hingga kini.

"Penyelidikan kita jalankan terus menerus," tandasnya.

Baca Juga:Oknum TNI Ngaku Tak Sadar Tabrak dan Lindas Anggota Polisi Hingga Tewas

Tabrak Lari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak