SuaraJakarta.id - Serka Bambang Prihatin, oknum anggota TNI penabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di Kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur sudah ditetapkan jadi tersangka. Bambang kekinian ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Komandan Polisi Militer TNI Kodam Jaya (Danpom Kodan Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan, Serka Bambang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan sejak Sabtu (19/9).
"Saat ini tersangka ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya," kata Yogaswara kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, Serka Bambang menabrak Briptu Andry hingga tewas lantaran dalam pengaruh minuman beralkohol. Bambang disebut melakukan kelalaian bukan karena mengantuk.
Baca Juga:Terungkap! Tabrak Polisi hingga Tewas, Oknum TNI Mabuk dan Mangkir Tugas
"Serka BP (Bambang Prihatin) ini mabuk," katanya.
Lebih lanjut, Serka Bambang juga disebut meninggalkan posnya saat menjalani tugas untuk piket pada hari itu.
"Jadi Serka BP mabuk, meninggalkan pos nya saat piket," tuturnya.
Kendati begitu, Yogaswara belum menjelaskan lebih rinci mengapa tersangka mabuk dan meninggalkan pekerjaannya. Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan pihaknya hingga kini.
"Penyelidikan kita jalankan terus menerus," tandasnya.
Baca Juga:Oknum TNI Ngaku Tak Sadar Tabrak dan Lindas Anggota Polisi Hingga Tewas
Penyebab tewasnya Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Diantaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.
"Pada saat itu ketemu pelat nomer di tkp. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kita serahkan," ungkapnya.