SuaraJakarta.id - Serka Bambang Prihatin, oknum anggota TNI yang menabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bambang disebut mabuk ketika menabrak Briptu Andry.
Komandan Polisi Militer TNI Kodam Jaya (Danpom Kodan Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengungkapkan, bahwa Serka Bambang menabrak Briptu Andry dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol bukan karena mengantuk.
"Serka BP (Bambang Prihatin) ini mabuk," kata Yogaswara kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Selain itu, Serka Bambang ini pada saat itu meninggalkan pekerjaannya. Tersangka ini disebut mangkir tugasnya saat menjalankan piket.
Baca Juga:Oknum TNI Ngaku Tak Sadar Tabrak dan Lindas Anggota Polisi Hingga Tewas
"Jadi Serka BP mabuk, meninggalkan posnya saat piket," ungkapnya.
Kendati begitu, Yogaswara belum menjelaskan secara rinci mengapa tersangka mabuk dan meninggalkan pekerjaannya. Menurutnya, penyelidikan masih dilakukan pihaknya hingga kini.
"Penyelidikan kita jalankan terus menerus," katanya.
Penyebab tewasnya Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari
Baca Juga:Jerit Minta Tolong Briptu Andry di Pagi Buta, Warga Takut Keluar Rumah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.
- 1
- 2