Sepekan Operasi Yustisi, 5 Ribu Warga Bekasi Kena Sanksi

Sanski yang dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan beragam. Ada yang ditindak denda maupun sanksi sosial.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 September 2020 | 13:52 WIB
Sepekan Operasi Yustisi, 5 Ribu Warga Bekasi Kena Sanksi
Puluhan orang terjaring razia masker dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Metropolitan Bekasi di Pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 5000 warga Kabupaten Bekasi mendapatkan sanksi lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan Operasi Yustisi yang dilakukan di 23 Kecamatan.

Sanski yang dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan beragam. Ada yang ditindak denda uang maupun sanksi sosial.

Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, mereka yang ditindak rata-rata melanggar tidak memakai masker dan berkerumun.

Kemudian pelanggaran protokol kesehatan yang tidak diterapkan dengan baik oleh tempat usaha.

Baca Juga:Ngeri! Langgar Protokol Kesehatan, Warga Semarang Dihukum Nyapu di Kuburan

"Selama sepekan ada 5000 warga yang melanggar protokol kesehatan, mereka terjaring dalam Operasi Yustisi," kata Hendra saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Operasi Yustisi dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari kepolisian, TNI, unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Dari 5.000 pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up dan lainnya.

Ada juga mereka yang dikenakan sanksi administrasi seperti denda.

Sedangkan, jumlah denda terkumpul yakni Rp 581 ribu diserahkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Lima Pegawai Pengadilan Negeri Bekasi Positif Corona, Termasuk Hakim

Hendra menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai cara dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Mulai dari kegiatan operasi yustisi, pembentukan masyarakat sadar protokol kesehatan di lokasi wisata, maupun tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan.

Dia meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu ada maupun tidak ada petugas.

Pasalnya, penerapan protokol kesehatan, khususnya masker dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

"Kami berharap ke depan, di manapun, kapanpun, tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak