Praktik Aborsi Online Hingga 32 Ribu Janin, Dokter DK Tak Bersertifikat

DK merupakan lulusan kedokteran salah satu universitas di Sumatera Utara.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 23 September 2020 | 16:14 WIB
Praktik Aborsi Online Hingga 32 Ribu Janin, Dokter DK Tak Bersertifikat
Polda Metro saat merilis kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir)

Masing-masing tersangka diketahui memiliki peran berbeda. Tersangka LA berperan sebagai pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM sebagai petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter, RA sebagai penjaga pintu klinik, ED sebagai cleaning servis dan penjemput pasien, SM sebagai pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa ada satu klinik yang sering melakukan aborsi dan cukup lama," tutur Yusri.

Selain mengamankan para tersangka polisi turut pula mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang diamankan, yakni; satu unit alat steril, satu tabung oksigen, satu unit alat USG, satu unit vakum penyedot bakal janin, satu unit alat tensi, satu unit tempat tidur praktik, dan beragam obat-obatan.

Baca Juga:Pasarkan Jasa Lewat Web, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Raup Rp 10 Miliar

10 Miliar

Selama beroperasi hampir tiga tahun terakhir ini, klinik aborsi rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat diprakirakan telah meraup omzet hingga Rp 10 miliar.

Klinik tersebut beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Setiap harinya para tersangka menangani lima hingga enam pasien.

"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta. Ini yang dia terima," beber Yusri.

Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka diketahui bahwa klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui website klinikaborsiresmi.com.

Baca Juga:Klinik Aborsi di Percetakan Negara, Bunuh 32 Ribu Janin Bayi Sejak 2017

Yusri menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menindaklanjuti kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini