Jam Malam Tak Efektif, Pedagang Masih Jualan Dekat Kantor Bupati Tangerang

Aturan pembatasan jam operasional malam di Kabupaten Tangerang belum berjalan secara efektif.

M. Reza Sulaiman
Kamis, 24 September 2020 | 05:00 WIB
Jam Malam Tak Efektif, Pedagang Masih Jualan Dekat Kantor Bupati Tangerang
Ilustrasi pedagang. [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraJakarta.id - Aturan pembatasan jam operasional malam di Kabupaten Tangerang belum berjalan secara efektif. Sebab, masih banyak beroperasi tempat makan yang berjualan di atas jam 20.00 WIB.

Pantauan SuaraJakarta.id, pukul 21.00 WIB, di Bunderan Desa Bugel, Kecamatan Tigaraksa. Kafe, restoran, rumah makan hingga pedagang makanan lesehan tetap buka.

Padahal, lokasi itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan dekat dengan kantor Bupati Tangerang dan DPRD.

Salah seorang pedagang lesehan di lokasi itu, Fatimah, mengakui dirinya berdagang hingga malam karena masih adanya pembeli.

Baca Juga:Penghasilan Nyungsep, Kisah Pengusaha Panti Pijat Di Tengah Wabah Covid-19

"Di sini masih ramai terus sampai jam 11 malam. Saya dagang lemper dan lontong saja masih laku. Mungkin karena dekat dengan pusat keramaian," ucapnya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (23/9/2020).

Saat ditanya tentang aturan pembatasan jam operasional malam, Fatima menuturkan, belum mengetahui secara jelas. Dia hanya mendengar kabar burung saja.

"Saya cuma dengar sepintas saja kata orang, tapi ada juga yang enggak tahu soal aturan jam malam. Jadi saya dagang saja mumpung ada pembelinya," sebutnya.

"Di sini juga ada restoran dan kafe tuh yang masih buka sampai jam 12 malam dari kemarin. Kalau saya mah jam 11 juga sudah pulang," lanjutnya.

Fatimah merasa keberatan dengan adanya aturan tersebut. Sebab, jika harus tutup dagangan pukul 20.00 WIB tidak mendapat keuntungan.

Baca Juga:Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib

"Saya dagang mulai dari sore hari karena memang mulai ramainya di sini sampai malam. Kalau harus tutup jam 8 malam sama saja enggak dapat untung," tuturnya.

Kendati sadar saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB), Fatimah menyebut harusnya pemerintah memberikan kompensasi.

"Orang seperti saya ini cari uangnya dari mana kalau tidak berdagang. Kalau disuruh dirumah saja harusnya ada bantuan kek," paparnya.

"Saya beras saja masih kudu (harus) beli. Ada bantuan di wilayah saya malah anak muda yang dapat. Saya yang sudah usia 58 tahun enggak dapat," sebut warga Kecamatan Tigaraksa itu.

Bukan hanya Fatimah, di lokasi yang sama, seorang pegawai rumah makan Pecel Lele, Suyatno belum mendengar adanya pembatasan jam operasional malam.

Dia mengaku, warungnya selalu tutup hingga jam 12 malam karena masih banyak pembeli yang mencari dagangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak