SuaraJakarta.id - Komisi III DPR RI menduga adanya keterlibatan oknum Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang terkait kaburnya narapidana (napi) asal China, Cai Changpan alias Antoni, pekan lalu.
Sebab, para anggota dewan sulit untuk mempercayai bahwa seorang napi dapat menggali terowongan hingga menembus keluar Lapas seorang diri.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, saat meninjau ke Lapas Klas 1 Tangerang bersama anggota dewan lainnya, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, banyak kejanggalan terkait kaburnya napi asal China tersebut. Saat meninjau, baik di luar maupun dalam Lapas tidak terdapat tanah bekas galian.
Baca Juga:Melongok Lokasi Napi China yang Kabur, Habiburokhman: Ngga Masuk Akal
"Tidak mungkin orang menggali bekas tanahnya gak ada. Kita lihat tanahnya ga ada, tidak mungkin orang yang memecahkan keramik kalau keramik tidak ditemukan, itu juga tidak ditemukan," ujarnya.
Diketahui, rombongan Komisi III DPR RI meninjau lokasi pelarian terpidana mati berusia 54 tahun itu. Lokasi pertama di luar Lapas.
Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, di gang samping kiri Lapas.
Kemudian lokasi kedua di dalam Lapas. Tepatnya di kamar tempat napi asal China itu ditahan di Blok D Lapas Klas 1 Tangerang.
"Jadi keluarnya itu dari dalam kamarnya dia. Di bawah kasur," kata Desmond.
Baca Juga:Napi China Kabur, Komisi III DPR Semprot Kalapas: Emang Gak Diawasi?
Politisi dari partai Gerindra ini telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelarian Cai. Dia meminta semua pihak yang terlibat segera ditindak.
"Kami minta kepolisian untuk sidik tuntas ini karena tidak masuk akal semua. Jadi apa yang kita lihat tidak masuk akal. Jadi ini kesannya pada direkayasa untuk membuktikan apa yang kita temukan hari ini, minta Polda Metro Jaya, Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tegas Desmond.
Desmond menggambarkan kondisi terowongan Cai melarikan diri. Lubang terowongan tersebut berada di ruang tahanan Cai, tepatnya di bawah tempat tidur.
Lubang tersebut memiliki diameter sekira 1,5 meter dengan kedalaman 3 meter. Kemudian panjangnya sekira 28 meter.
"Jadi untuk menggali 3 meter ke bawah berapa banyak tanah? Oksigen tidak ada, habis itu lurus 28 meter itu tidak ada buangan tanah. Tidak masuk akal," katanya.
"Jadi ini gimana, kayak manusia cacing sebenarnya. Kalau cacing ada kotorannya karena saya anak petani, jadi semuanya aneh bin ajaib," kata Desmond.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Sariffudin Sudding. Dia bahkan meminta agar terpidana mati kasus narkoba baiknya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilalap, Jawa Tengah.
"Nah memang kita minta supaya terpidana mati narkoba ini dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan lagi ditempatkan di sini. Harus sudah mulai dipindahkan," katanya.
Selain itu, ia menyetujui adanya penambahan sipir di Lapas. Sebab, di Lapas Kelas I Tangerang jumlah tahanan kurang lebih 2 ribu narapidana. Sedangkan, pegawai Lapas hanya 80 orang.
"Semua Lapas begitu dengan over kapasitas dengan jumlah sipir yang minim ya hampir semua, tidak hanya di Tangerang dan ini yang kedepannya harus diperbaiki sistem penjagaan tahanan yang dilakukan oleh para sipir," katanya.
Saat melakukam kunjungan, Sudding mendapati kalau Cai dapat melarikan diri karena berkomunikasi dengan rekannya yang berada di luar Lapas menggunakan telepon genggam.
Alat tersebut dia dapatkan dari teman 1 selnya yang juga merupakan Warga Negara China.
"Teman 1 kamarnya WNA China juga yang punya HP dan HP itu dibawa yang bersangkutan. Keterangan dari teman 1 selnya menurut Kalapas tadi dan setelah dilakukan proses interograsi bahwa ada dugaan kuat dia ikut membantu masalah galian," jelas Sudding.
"Tapi yang bersangkutan tidak kabur karena hukumannya 17 tahun dan masih ada harapan untuk bebas," tambah Sudding.
Sudding menyayangkan tindakan tidak responsif yang dilakukan oleh pihak Lapas Klas 1 Tangerang. Lantaran mereka baru membuat laporan 5 hari setelah pelarian Cai.
Diketahui, Cai kedapatan tak berada di selnya pada Senin, (14/9/2020) lalu. Sementara laporan kepolisian dibuat pada Jumat (18/9/2020).
Saat ditanya mengenai ihwal laporan tersebut Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi membantahnya.
"Langsung dilaporin kok (Senin) udah ya," kilahnya.
Jumadi menjelaskan kaburnya napi asal China itu karena Lapas Klas 1 Tangerang minim petugas atau sipir. Ia menyebut kalau sebenarnya kapasitas Lapas tersebut hanya untuk 600 napi.
"Sekarang ada 2340 napi dan 80 persen adalah narkoba. Sisanya adalah pidana umum teroris dan sebagainya," kata Jumadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah didalami. Dari hasil penyelidikan kata dia ada 5 orang yang dianggap bertanggung jawab soal pelarian Cai.
"Yang sementara kita anggap bertanggung jawab kita tarik ke Kanwil itu ada 5 orang. Kita gali terus supaya misteri ini bisa kita ketahui dan terungkap. Dan kita meminta kepolisian yang ahli," kata Andika.
Diketahui, Cai Changpan telah dua kali melarikan diri. Aksi pertama saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati.
Kala itu, Cai bersama 7 rekannya kabur dari rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Andika mengaku saat kepindahan Cai pada 2018 lalu pihaknya tak mendapat infomasi terkait pelarian Cai sebelumnya.
"Kita tidak ada informasi dari Bareskrim," ungkapnya.
"Itu ada asesmen bahwa dia (Cai) masuk kategori tidak beresiko kan metodenya itu ukuran perilaku. Sehingga tidak dilempar ke Nusakambangan," kata Andika.
Kontributor : Irfan Maulana