Maju Calon Wawalkot Cilegon, Segini Harta Kekayaan Pesinetron Lian Firman

Setiap paslon Pilwakot Cilegon wajib melaporkan LHKPN ke KPK.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 27 September 2020 | 08:00 WIB
Maju Calon Wawalkot Cilegon, Segini Harta Kekayaan Pesinetron Lian Firman
Calon Wakil Wali Kota Cilegon Lian Firman. [Foto: BantenHits.com]

Sementara itu, Ratu Ati Marliati jadi Cawalkot Cilegon dengan harta paling kecil, yakni total Rp 5 miliar. Sedangkan wakilnya Sokhidin memiliki kekayaan dengan total Rp 1,9 miliar lebih.

Paslon Independen Pilkada Cilegon Ali Mujahidin - Lian Firman (Foto: Bantenhits.com)
Paslon Independen Pilkada Cilegon Ali Mujahidin - Lian Firman (Foto: Bantenhits.com)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan bahwa LHKPN merupakan salah satu persyaratan pendaftaran calon yang harus dipenuhi.

Dengan keluarnya LHKPN tersebut, maka seluruh persyaratan calon yang mengikuti Pilwakot Cilegon 2020 telah lengkap.

“LHKPN adalah saah satu dokumen persyaratan yang paling penting yang harus dipenuhi para calon,” ujarnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga:Kasus Melonjak Drastis, Kota Cilegon Jadi Zona Merah COVID-19!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak