Anies Buka 13 Hektare Lahan Baru Khusus Protap Covid di TPU Pondok Ranggon

Pembukaan lahan baru TPU Pondok Ranggon dibagi dua tahap.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 28 September 2020 | 12:07 WIB
Anies Buka 13 Hektare Lahan Baru Khusus Protap Covid di TPU Pondok Ranggon
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) saat sidak ke TPU Pondok Ranggon, Sabtu (19/9/2020). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, mendapat tugas dari  Gubernur Anies Baswedan menambah luas lahan TPU Pondok Ranggon untuk pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) Covid-19.

Hal ini menyusul lahan yang tersedia saat ini untuk pemakaman secara protap Covid-19 nyaris habis di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Total ada tambahan sekitar 13 hektare untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.

"Kami diberi tugas tambahan sama pak Gubernur untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:PSBB Jilid II Diklaim Tekan Pertambahan Kasus Covid-19 di Jakarta

Hari menjelaskan pembukaan lahan baru TPU Pondok Ranggon dibagi dua tahap. Tahap pertama pihak Pemprov DKI akan menambah 7.141 meter persegi luas lahan pemakaman.

Selanjutnya di tahap kedua akan ditambah lagi luas lahannya sebanyak 6.150 meter persegi. Dengan demikian ada total penambahan 13.291 meter persegi atau 13 hektare.

"Iya kurang lebih segitu (13.291 meter persegi) dari TPU Pondok Ranggon," pungkasnya.

Ambulan Antre di TPU Pondok Ranggon. (Suara.com/Bagaskara)
Ambulan Antre di TPU Pondok Ranggon. (Suara.com/Bagaskara)

Diketahui, hingga saat ini, sudah ada 6.248 orang yang harus dimakamkan dengan protap Covid-19. Data ini disampaikan oleh akun resmi instagram Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, @dkijakarta.

Lewat akun tersebut, disampaikan data pemakaman protap Covid-19 dari bulan Maret sampai 25 September 2020. Jumlah terbanyak berada di bulan September dengan totak jenazah mencapai 1.372.

Baca Juga:Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta

Dari total tersebut, 786 jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon dan 410 lainnya di TPU Tegal Alur.

Sementara 11 lainnya dimakamkan di luar dua TPU khusus pemakaman pasien corona. Ada juga 43 jenazah di makamkan di tanah wakaf, 50 di TPU luar DKI Jakarta, dan 72 jenazah dikremasi.

Jumlah terbanyak kedua terjadi pada bulan April. Dengan total 1.241 jenazah. Lalu ketiga adalah bulan Agustus dengan totalnya mencapai 1.183 orang.

Sementara untuk yang paling sedikit terjadi pada bulan Maret atau masa awal pandemi dengan angka 355. Lalu bulan Juni menjadi paling sedikit kedua dengan 575 orang.

Setelah bulan Juni, angkanya terus meningkat seiring dengan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Angka kematian yang terus bertambah ini juga menjadi latar belakang Gubernur Anies Baswedan menarik rem darurat dan menerapkan PSBB Jilid II pada 14 September.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak