SuaraJakarta.id - Tindakan pria bernama Indra tak patut dicontoh sebagai kepala rumah tangga. Pasalnya, bukannya menjaga istrinya yang sedang hamil, Indra malah keluyuran ke luar rumah. Parahnya, ia berbuat cabul, yakni meremas payudara seorang wanita berinisial HAP.
Buntut dari aksi cabulnya itu, Indra kini harus meringkuk di penjara.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra ditangkap di kawasan Kecamatan Cipondoh, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara aksi begal payudara itu dilakukan pelaku sehari sebelum ditangkap, tepatnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu (27/9/2020) pagi.
"Kami telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka kita amankan,” katanya seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Dapat Bisikan Gaib, Alasan Begal Payu Dara Beraksi di Surabaya
Saat diperiksa, Indra mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.
“Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral,” ungkapnya.
Saat ini, petugas sedang menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum.
“Pelaku statusnya menikah, kebetulan istri sedang hamil,” ujarnya.
Sejauh ini, Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh.
Baca Juga:Begal Payudara Surabaya Ditangkap, Cari Mangsa 'Ngontel' Korbanya 3 Cewek
“Korban ini sedang kerja, kalau yang sekarang ini kita mintai keterangan bapak dan adiknya,” jelasnya.
Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.
“Kami mau sanksi sosial saja, biar dia kapok dan ada efek jeranya,” pungkasnya.