Sesal Bimantoro, 4 Tahun Gunakan Uang Pensiuanan Ayahnya Untuk Beli Sabu

"Saya sangat menyesal apa yang sudah dilakukan. Menyesal banget. Saya ingin tobat setelah jalani masa hukuman ini," ujar Bimantoro.

M Nurhadi
Selasa, 29 September 2020 | 15:01 WIB
Sesal Bimantoro, 4 Tahun Gunakan Uang Pensiuanan Ayahnya Untuk Beli Sabu
Bimantoro terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dicokok Polresta Tangerang, Selasa (29/9/2020). (Ridsha Vimanda/Suara.com)

SuaraJakarta.id - Rasa menyesal dan bersalah disampaikan Bimantoro. Pria berusia 30 tahun ini mengaku menyesal telah memakai uang pensiunan orang tuanya untuk membeli sabu

Kepada polisi, Bimantara mengaku mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres karena dirinya yang hingga saat ini belum punya pekerjaan alias pengangguran.

Belum sampai menikmati barang haramnya, pria ini berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Saya sangat menyesal apa yang sudah dilakukan. Menyesal banget. Saya ingin tobat setelah jalani masa hukuman ini," ujarnya kepada Suara.com, di sela-sela pengungkapan kasus, di Polresta Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga

Bimantoro menuturkan, uang yang digunakannya membeli sabu milik almarhum bapaknya, Heri Agus Prianto yang merupaka pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Negara

Ia mengaku, tiap bulannya menerima uang pensiunan milik almarhum ayahnya senilai Rp1,5 juta.

"Saya sendiri kan yang pegang rekening ayah. Setiap bulan uang itu saya pakai buat kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu," ungkapnya. 

Bimantoro mengaku, sudah empat tahun menggunakan uang pensiunan tersebut untuk membeli sabu.

Ironisnya, Bimantoro tidak membagi uang pensiunan itu dengan adiknya. Padahal, sebelum ayahnya wafat, ia di amanahkan untuk membagi uangnya kepada adiknya.

Baca Juga:Dorr! Tersangka Narkoba Tewas Ditembak di Sumut, 7 Kg Sabu Disita

"Iya saya jarang dan bisa kehitung kalau membagi uang itu sama adik. Sebenarnya mah dulu sudah dipesan sama ayah uang pensiunan dibagi dua," sebutnya.

"Pokoknya saya menyesal dan sangat menyesal atas perilaku saya ini. Saya pengen tobat lah. Pengen tobat," sambungnya sambil digelandang petugas ke ruang tahanan. 

Seorang Residivis

Bimantoro ternyata adalah pemakai lama narkotika jenis sabu. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap dan sudah selesai menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan sesuai vonis hakim. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade menyebut, yang bersangkutan merupakan seorang residivis.

"Saudara BA ini pengguna yang merupakan residivis baru keluar bulan Juni 2020 lalu setelah dapat vonis 4 tahun delapan bulan," ucap Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak