Dokter SWS, Tersangka Kasus Aborsi Ribuan Janin Meninggal Dunia

Dalam kasus aborsi ilegal itu, polisi telah menetapkan total 17 tersangka

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Rabu, 30 September 2020 | 11:39 WIB
Dokter SWS, Tersangka Kasus Aborsi Ribuan Janin Meninggal Dunia
Para tersangka saat menjalani rekonstruksi kasus klinik aborsi bayi di Klinik Dr. Sarsanto WS, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).

"Ancaman maksimal untuk dua undang-undang khusus (Kesehatan dan Perlindungan Anak) tersebut adalah ancamannya 10 tahun. Sedangkan undang-undang KUHP bervariasi ada yang empat tahun, kemudian lima tahun enam bulan, dan kemudian karena bersama-sama dilakukan dengan Pasal 349 akan ditambah sepertiganya," pungkas Tubagus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini