Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama, Ibunda Tolak Diwawancara

Satrio melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret dinding dan ubin Musala Darussalam di Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 Oktober 2020 | 06:45 WIB
Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama, Ibunda Tolak Diwawancara
Satrio Katon Nugroho, pelaku vandalisme Musala Darussalam di Tangerang. [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Namun, Ade memastikan, Satrio tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Istiqlaliyyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 27 September lalu.

Saat itu ada seorang lelaki mengacak-acak santal santri setelah bertemu dengan pimpinan pompes.

"Tidak ada kaitannya dengan hal itu (Ponpes). Ini murni terpisah," sebutnya.

Baca Juga:Aksi Vandalisme Putranya di Musala Bikin Geger, Begini Reaksi Ibunda Satrio

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini