SuaraJakarta.id - Keluarga Satrio Katon Nugroho memilih bungkam terkait aksi vandalisme yang dilakukan Satrio di Musala Darussalam, Kabupaten Tangerang, yang membuat geger warga sekitar.
Diketahui, remaja 18 tahun itu telah ditetapkan Polresta Tangerang sebagai tersangka kasus vandalisme.
Satriot melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret dinding dan lantai sebuah musala di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Terkait aksi vandalisme yang dilakukan putranya, ibunda Satrio memilih bungkam.
Baca Juga:Corat-coret Musala di Tangerang, Satrio Belajar Agama di YouTube
"Tahu dari siapa rumah ini? Sudah yah, saya enggak mau diwawancara," ujarnya dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (30/9/2020).

Belajar Agama
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia belajar agama dari YouTube.
“Dia belajar agama dari YouTube. Menurutnya tindakannya itu benar,” ujar Ade.
Lebih jauh, Ade mengungkapkan pihaknya masih mendalami aksi vandalisme yang dilakukan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta tersebut.
Baca Juga:Satrio Coret Musala "Saya Kafir" Jadi Tersangka, Kena Pasal Penodaan Agama
“Masih didalami. Apakah ada yang menyuruh atau tidak,” tandas Ade.
- 1
- 2