Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik

Jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 4 ribu orang.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:11 WIB
Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Buruh demo besar-besaran, Jumat (2/10/2020) hari ini. Mereka memproyes penaikan iuran BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Ada juga beberapa elemen masyarakat bawah lain yang ikut bergabung dalam aksi tersebut, seperti para guru honorer.

Jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 4 ribu orang.

Unjuk rasa yang memaksa petugas kepolisian mengalihkan beberapa arus lalu lintas berlangsung tanpa insiden.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring Klaim Covid-19

Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)
Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)

Demo tersebut akan dilakukan di Bandung. Buruh akan datang dari berbagai tempat ke kompleks Monumen Perjuangan (Monju) sebelum berjalan kaki ke Gedung Sate.

Aksi unjuk rasa buruh pada 2 Oktober 2019 bukan hanya terjadi di Bandung, tapi juga beberapa kota besar lainnya di Indonsia. Di Jakarta, unjuk rasa melibatkan massa yang lebih besar.

Ada tiga tuntutan utama yang diserukan ribuan buruh yang bergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ) tersebut, yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, serta menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Sistem Pengupahan.

Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di DPR RI, Kamis (16/7/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di DPR RI, Kamis (16/7/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Selain tiga tuntutan skala nasional tersebut, ribuan buruh di Jawa Barat juga menyerukan beberapa sikap terkati permasalahan buruh di tingkat regional.

Mereka meminta penghapusan penerapan sistem magang dan upah murah di pabrik dan perusahaan yang telah merugikan kesejahteraan buruh.

Baca Juga:13 Ribu Buruh di Semarang diPHK Sepihak, Buruh: Jauh dari Pancasilais

Massa buruh juga menyinggung kebijakan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jawa Barat. Ada ketimpangan antardaerah yang mencolok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini