SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mulai berkantor di Kota Depok pada hari ini Jumat (2/10/2020).
Ridwan Kamil berkantor di Depok untuk memantau penanganan pandemi Covid-19 di lima wilayah yang paling banyak penyumbang kasus di Jawa Barat.
Kelima wilayah yang menyumbang kasus Covid-19 yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
"Setiap minggu, bisa diawal minggu atau di tengah minggu berkantor di Depok. Mulai hari ini. Pertama kami membawa bantuan penanggulangan Covid-19 di Depok dari Jawa Barat. Mulai dari ventilator, APD, dan alat-alat lainya. Totalnya Rp 4 miliaran. Mudah-mudahan membantu penangulangan pandemi," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 2 Oktober: Sore Kota Bogor dan Depok Hujan Lebat
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebutkan bahwa penyumbang kasus Covid-19 di Jawa Barat terbanyak ada lima wilayah Bodebek mencapai 60-70 persen.
Sebab itu, Kang Emil berkantor di Kota Depok agar penanganan pandemi bisa ditangani di wilayah Bodebek.
"Kenapa saya berkantor di Depok, karena Depok sedang Pilkada dan juga memastikan mengatur wilayah Bodebek," ujarnya.
Sebab itu, ia berharap adanya Pilkada di Depok jangan menjadi klaster baru.
Kang Emil juga menegaskan agar pelaksanaan Pilkada di Depok wajib menjalani protokol kesehatan.
Baca Juga:Ridwan Kamil Prediksi Vaksinisasi Massal Efektif 2022
"Depok lagi Pilkada yah, jangan jadi klaster. Pilkada berjalan dengan protokol kesehatan. Saya juga tidak hanya di Depok saja. Tapi ke Bekasi dan Bogor," tuturnya.
Ia menambahkan, Kota Depok termasuk penyumbang terbesar kasus konfirmasi positif Covid-19 bersama Bogor dan Bekasi di Jabar.
Permasalahan ini tidak bisa dihindari karena letak daerah tersebut yang sangat dekat dengan Jakarta.
"Maka itu usaha kita harus lebih keras lagi, kita menyamakan frekuensi, harus semangat lagi karena saya ingin Depok menjadi yang terdepan dalam penanganan Covid-19. Maka saya melakukan penanganan dengan berkantor di Kota Depok," pungkas Kang Emil.
Kontributor : Supriyadi