SuaraJakarta.id - Polisi saat ini tengah berupaya memburu daftar pencarian orang (DPO) atas nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana narkotika yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.
Diketahui, Cai Ji Fan sempat terlacak oleh anggota kepolisian melarikan diri ke wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto yang juga bertugas diwilayah hukum Tenjo mengatakan, untuk lokasi dimana narapidana kabur ia mengaku belum mengetahui.
Karena, mengenai narapidana narkotika yang kabur itu kata Kompol Suharto, untuk teknisnya langsung ditangani oleh tim yang bertugas dalam pencarian tersebut.
Baca Juga:2 Kejanggalan Pelarian Cai Ji Fan, Siapa yang Bantu Kabur dari Lapas?
"Kalau itu ada tim nya di Tangerang (yang mengatasi di mana lokasi napi itu kabur), mengenai lokasi juga kita belum tahu dimananya," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id Jumat (2/10/2020).
Ia mengaku, mengenai terlacaknya narapidana narkotika yakni Cai Ji Fan, Polsek Parung Panjang tidak memiliki kewenangan khusus dalam hal tersebut.
"Kalau mengenai keterangan lebih lanjut, lebih baiknya ditanyakan ke tim yang mencari, soalnya itu tugas dari tim itu, dan personilnya juga dari sana dan kami tidak ada kewenangan," akunya.
Namun, jika memang tim pencarian napi kabur itu meminta bantuan ke Polsek Parung Panjang yang juga bertugas di wilayah hukum Tenjo pihaknya akan siap membantu.
"Tapi kami juga siap membantu, apalagi kita sama-sama kepolisian, mengenai lokasinya itu dilacak oleh tim khusus, tapi kita siap membantu kalau dibutuhkan," tukasnya.
Baca Juga:Jejak Pelarian Cai Ji Fan, ke Hutan Sampai Ajak Teman Kabur dari Penjara
Dihubungi terpisah, Camat Tenjo, Kurnia Indra mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui di mana tempat tinggal istri dari Cai Ji Fan yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
"Saya belum tahu mengenai lokasi di mana, dan desanya yang memang napi kabur itu tinggal, soalnya saya baru satu bulan ditempatkan di Tenjo, jadi saya belum tahu juga," katanya Jumat (2/10/2020).
Kurnia Indra juga menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian untuk melakukan pencarian napi yang kabur ke wilayahnya bertugas (Tenjo).
"Kita mempersilahkan, itu tugas dari intel dan kami dari kecamatan juga tidak ada kewenangan," tutupnya.
Sekedar informasi, saat ini polisi tengah melakukan upaya pengejaran terhadap narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Napi asal China itu melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Diketahui Cai Ji diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi