SuaraJakarta.id - Panti pijat Delta Spa and Lounge Serpong 1 digerebek dan disegel Polres Tangerang Selatan lantaran bandel beroperasi di saat PSBB Tangsel, Selasa (6/10/2020).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan membenarkan adanya penggerebekan tempat pijat dan spa yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19 itu.
"Sesuai peraturan Wali Kota kan tidak boleh buka," kata Iman saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) malam.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan pukul 17.30 WIB.
Baca Juga:Waduh! Ada 20 ASN Tangsel Positif Covid-19, Terparah Dialami Kadishub
"Ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya, kita serahkan ke Satpol PP nanti malam," kata Angga..
Angga menerangkan, Delta Spa and Lounge 1 yang berada di Ruko Boulvard BSD Serpong Jalan Pahlawan Seribu itu beroperasi secara diam-diam selama PSBB Tangsel dan hanya menerima pelanggan tetap.
"Iya, buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi dia masuknya memang dia milih-milih. Kalau enggak member, enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," ungkapnya.
Dari penggrebekkan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah terapis dan karyawan Delta Spa and Lounge Serpong BSD 1.
Selain karyawan, pihaknya tidak menemukan alat kontrasepsi atau lainnya.
Baca Juga:Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
"Enggak ada, enggak ada. Kita enggak temukan kondom, segala macam enggak. Jadi agak tipis makanya kita limpahkan ke Satpol-PP. Tadi sudah koordinasi sama Satpol PP ini nanti mereka jalan ke kantor," pungkasnya.