SuaraJakarta.id - Panti pijat Delta Spa and Lounge Serpong 1 digerebek dan disegel Polres Tangerang Selatan lantaran bandel beroperasi di saat PSBB Tangsel, Selasa (6/10/2020).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan membenarkan adanya penggerebekan tempat pijat dan spa yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19 itu.
"Sesuai peraturan Wali Kota kan tidak boleh buka," kata Iman saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) malam.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan pukul 17.30 WIB.
Baca Juga:Waduh! Ada 20 ASN Tangsel Positif Covid-19, Terparah Dialami Kadishub
"Ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya, kita serahkan ke Satpol PP nanti malam," kata Angga..
Angga menerangkan, Delta Spa and Lounge 1 yang berada di Ruko Boulvard BSD Serpong Jalan Pahlawan Seribu itu beroperasi secara diam-diam selama PSBB Tangsel dan hanya menerima pelanggan tetap.
"Iya, buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi dia masuknya memang dia milih-milih. Kalau enggak member, enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," ungkapnya.
Dari penggrebekkan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah terapis dan karyawan Delta Spa and Lounge Serpong BSD 1.
Selain karyawan, pihaknya tidak menemukan alat kontrasepsi atau lainnya.
Baca Juga:Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
"Enggak ada, enggak ada. Kita enggak temukan kondom, segala macam enggak. Jadi agak tipis makanya kita limpahkan ke Satpol-PP. Tadi sudah koordinasi sama Satpol PP ini nanti mereka jalan ke kantor," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu petugas keamanan yang bertugas di sekitar ruko itu menerangkan bahwa panti pijat itu tetap buka selama PSBB Tangsel.
"Dari awal emang tempat itu tetep buka, colong-colongan," katanya ditemui, Selasa (6/10/2020).
Meski mengetahui tetap beroperasi, tetapi pihak keamanan Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong itu menutupi dan tidak mau jujur.
"Padahal satpam rukonya minta kerjasama asal saling jujur, kalau ada apa-apa bilang. Tapi pas ditanya masih beroperasi atau enggak, ternyata bohong. Ngakunya tutup," ungkapnya.
Sebelum digrebek oleh polisi Selasa (6/10/2020), tempat pijat itu juga pernah akan digrebek oleh polisi tetapi batal.
Saat beroperasi, diketahui pihak Delta Spa tidak menyalakan lampu luar ruko. Mereka, hanya melayani pelanggan tertentu yang merupakan membernya.
Menurutnya, dari penggrebekan yang dilakukan polisi ada puluhan terapis berikut dengam satpamnya diangkut ke kantor polisi.
Infonya ada 40 lebih cewek-cewek terapis yang diangkut sama satpamnya juga," pungkasnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, tampak ruko panti pijat tersebut gelap tanpa penerangan lampu.
Kekinian panti pijat Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong sudah disegel dengan garis polisi. Garis segel itu dipasang oleh polisi sekira pukul 22.10 WIB.
Garis segel tersebut dipasang disepanjang troli pintu ruko spa yang terciduk beroperasi di selama PSBB Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah