Pesan Dewan Pers Buat Relawan Jokowi yang Polisikan Najwa Shihab

Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:20 WIB
Pesan Dewan Pers Buat Relawan Jokowi yang Polisikan Najwa Shihab
Najwa Shihab dalam episode "Bangku Kosong". [Instagram]
Cuitan warga Malaysia sola video Najwa menanti Terawan. - (Twitter/@MALAYSIAVIRALL)
Cuitan warga Malaysia sola video Najwa menanti Terawan. - (Twitter/@MALAYSIAVIRALL)

"Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana," ujar Jauhar.

Sebelumnya, pelapor yang mengaku dari Relawan Jokowi Bersatu tiba di Polda Metro Jaya. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, apa yang dilakukan Najwa dengan mewawancarai kursi kosong adalah melukai relawan pendukung Jokowi.

Najwa Sihab juga dianggap melakukan cyber bullying terhadap Menteri Kesehatan Terawan.
Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Silvia menganggap parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri.

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," terang Silvia.

Baca Juga:4 Fakta Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi karena Kursi Kosong Terawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini