Kronologis Narji Ditangkap Jual Narkoba, 40 Kilogram Sabu Disita

Ditangkap di Medan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:08 WIB
Kronologis Narji Ditangkap Jual Narkoba, 40 Kilogram Sabu Disita
Ilustrasi penggerebekan narkoba. [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraJakarta.id - Narji ditangkap karena jual narkoba. Narji diduga terlibat dalam perdagangan narkoba internasional.

Atas perbuatanya, Narji dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35bTahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati atau pidana paling singkat 6 tahun penjara.

Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim. Dalam kasus ini Narji terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin.

Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:Jambret di 7 TKP di Tanjungpinang, Pelaku Mengaku Ketergantungan Narkoba

Ilustrasi sabu-sabu (Foto: Arry Saputra)
Ilustrasi sabu-sabu (Foto: Arry Saputra)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial TSD alias Narji.

Pria tersebut ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.

"Barang bukti sabu 23 kilogram yang dikemas teh China warna hijau," kata Krisno saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020) kemarin.

Selanjutnya penyidik melakukan interogasi terhadap Narji.

Ilustrasi penggerebekan narkoba. ANTARA/HO-BNN
Ilustrasi penggerebekan narkoba. ANTARA/HO-BNN

Narji mengaku masih menyimpan belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:Senang Keluar Penjara, Agung Saga Langsung Sujud Syukur Depan Gerbang Rutan

"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Narji mengaku dikendalikan oleh seorang bandar narkoba bernama Pablo.

Sedangkan, untuk pembayaran upah menjadi kurir narkoba dia mengaku digaji oleh Kakuzu.

"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno.

Ilustrasi penggerebekan narkoba. (Dok. Kepolisian)
Ilustrasi penggerebekan narkoba. (Dok. Kepolisian)

Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya. Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.

"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak