Kronologis Narji Ditangkap Jual Narkoba, 40 Kilogram Sabu Disita

Ditangkap di Medan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:08 WIB
Kronologis Narji Ditangkap Jual Narkoba, 40 Kilogram Sabu Disita
Ilustrasi penggerebekan narkoba. [Suara.com/Arya Manggala]

Krisno menuturkan, tersangka Narji mengaku telah lima kali mengirim paket sabu. Sekali melakukan pengiriman, dia diupah puluhan hingga ratusan juta.

"Untuk kasus sekarang yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 100 juta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini