Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis

Tetap menggelar Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 demi politik dinasti.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:33 WIB
Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)

SuaraJakarta.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja pro kepentingan asing.

Bahkan Rizieq menilai Pemerintahan Joko Widodo mementingkan geopolitik Cina. Hal itu diungkapkan Rizieq dalam pernyataan bersama Habib Rizieq Centre, FPI, GNPF Ulama dan PA 212.

Dalam surat itu berjudul penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dalam surat itu, tertandatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dan Habib Rizieq Shihab sebagai yang bertandatangan "mengetahui".

Berikut isi lengkap surat pernyataan itu:

Baca Juga:Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers

Mencermati perkembangan politik hukum yang semakin menjauh dari tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kebijakan penyelenggaraan negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis.

Rezim lebih mengutamakan kepentingan geopolitik Republik Rakyat China (RRC), dengan tetap mendatangkan TKA yang berpaham Komunis.

Tetap menggelar Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 demi politik dinasti (feodalisme). Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung.

Seiring dengan itu, rezim mengajukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Tidak dapat dipungkiri kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tersebut lebih dimaksudkan untuk dominasi oligarki ekonomi Asing dan Asing dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal (buruh).

Baca Juga:Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila. Rakyat telah
dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini