SuaraJakarta.id - Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang menemui para mahasiswa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).
Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Teuku Iwan Jayansyah Putra dan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji beserta jajarannya yang berasal dari fraksi Demokrat dan PKS.
Dalam pertemuan itu Iwan menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sebenarnya meraka dengan kita, terutama fraksi PKS dan Demokrat sama. Kita sama-sama di bagian yang menolak Undang-Undang ini," ujarnya kepada mahasiswa.
Baca Juga:INFOGRAFIS : Patahkan Klaim DPR soal 11 Hoaks UU Cipta Kerja
Namun, kata Tengku, secara kelembagaan pihaknya tidak dapat menyatakan sikap dengan menadatangani penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau lembaga tidak mungkin, fraksi-fraksi kepanjangan partainya masing-masing, ada hirarki, ada arahan, ada petunjuk yang enggak boleh bertentangan dengan keputusan di atas garis partai," kata Tengku.
![Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/12/75330-demo-mahasiswa-tolak-uu-cipta-kerja-di-pemkot-tangerang.jpg)
Sebelumnyam kata Tengku, DPRD telah melakukan rapat mengenai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Dari 8, hanya 2 fraksi saja yang menyatakan menolak, yakni Demokrat dan PKS.
"Sehingga hasil rapat kami dengan pimpinan dan fraksi-fraksi lain juga itu akhirnya hanya meminta, secara kelembagaan awalnya semua fraksi akan hadir tapi akhirnya hanya dua fraksi ini yang hadir," jelas Tengku.
Namun, mahasiswa menolak pernyataan tersebut. Mereka ingin pimpinan DPRD dan Pemkot Tangerang hadir dan menemui mahasiswa.
Baca Juga:Minta UU Ciptaker Ditangguhkan, Ini Isi Surat Walkot Tangerang untuk Jokowi
Termasuk juga Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang dikabarkan tengah rapat daring dengan KPK.
- 1
- 2