Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:39 WIB
Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Gatot Nurmantyo memilih untuk tidak ngotot ingin jenguk 8 aktivis KAMI di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020). Gatot Nurmantyo pilih pulang saja.

Bareskrim Polri menolak Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh saat meminta izin untuk menemui anggotanya yang ditahan.
Gatot pun tak mempermasalahkan penolakan tersebut dan memilih untuk pulang.

"Ya pulang lah, masa mau tidur sini?," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2020).

Pengamat politik Rocky Gerung ada di momen kericuhan singkat saat Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo datang ke Mabes Polri.

Baca Juga:Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh

Tak hanya Rocky Gerung, di sana juga ada Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, dan Ahmad Yani.

Rencananya Gatot Nurmantyo mau ketemu petinggi kepolisian di sana. Tapi dia tidak diperbolehkan masuk

Gatot Nurmantyo datang bersama petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Kericuhan itu terjadi karena rombongan Gatot tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI.

Para aktivis KAMI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Baca Juga:Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Aparat Siaga di 5 Titik Kumpul di Jaktim

Gatot tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 WIB.

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Gatot Nurmantyo tak bisa masuk ke Mabes Polri untuk menjenguk para tersangka demo ricuh UU Cipta Kerja.

Ada 8 aktivis KAMI yang ditangkap polisi dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Tapi kedatangan Gatot Nurmantyo tak disambut hangat. Gatot Nurmantyo malah tak boleh masuk.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu.

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," katanya.

Delapan Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak