SuaraJakarta.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Amerika Serikat (AS) akan menyambut Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Pentagon pada, Jumat (16/10/2020).
Pemerintah AS telah mencabut larangan masuk ke AS yang sebelumnya dikenakan terhadap Prabowo atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Seorang pejabat senior pertahanan AS mengatakan akan menyambut Prabowo ke Pentagon, di mana dia akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper.
"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk oleh presiden yang telah dua kali terpilih di Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," kata pejabat itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Baca Juga:Visa Prabowo ke AS Diprotes, Komisi I DPR: Ini Bukan Undangan Sembarangan
"Dia adalah rekan kami, dari kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kami untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra," sambungnya dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020).
Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington DC pada Kamis karena Jakarta mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Moskow.
Mantan Danjen Kopassus itu telah lama menjadi tokoh kontroversial di Indonesia, dituduh terlibat dalam kejahatan militer di tempat-tempat seperti Timor Timur yang membuatnya dicibir di kalangan pendukung HAM.
Namun, sejak diangkat sebagai menteri pertahanan tahun lalu, Prabowo Subianto, yang menyangkal melakukan kesalahan, juga menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Presiden AS Donald Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Amnesty International dan pendukung HAM lainnya mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberi Prabowo visa, setelah penolakan selama bertahun-tahun, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston.
Baca Juga:Diundang ke Pentagon, Media AS Soroti Pelanggaran HAM Prabowo Subianto
Prabowo Subianto mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia ditolak saat mengajukan visa AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Presiden RI saat itu, Suharto, pada 1998.
"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah kebalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama," kata Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
Lin menyebut kunjungan Prabowo ke Amerika sebagai bencana besar bagi HAM di Indonesia.
Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar HAM tanpa hukuman, mengutuk keputusan pemerintahan Trump dan mengatakan Prabowo tidak memenuhi syarat untuk memasuki AS.
"Dengan memberikan visa kepada Menhan Prabowo Subianto, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan," kata Leahy.
Prabowo secara konsisten membantah keterlibatannya dalam setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk di Jakarta, Timor Timur, dan juga Papua Barat.
AS diperkirakan akan kembali memperingatkan Jakarta tentang pembelian senjata besar-besaran dari Moskow.
Peringatan tersebut seringkali disuarakan AS kepada mitranya di seluruh dunia karena membeli jet tempur Rusia dapat memicu sanksi AS di bawah Undang-Undang Penentang Amerika Melalui Sanksi AS (CAATSA), kata para ahli.
"Kami meningkatkan risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan Kementerian Pertahanan," kata pejabat AS itu.
Kementerian Pertahanan Indonesia menolak berkomentar tentang kunjungan Prabowo Subianto ke AS.
Namun, seorang pejabat pemerintah Indonesia mengatakan melalui kunjungan itu, Indonesia ingin membuka peta jalan untuk mendapatkan jet tempur F35.
"Tetapi jujur kami tidak berharap banyak," kata pejabat Indonesia yang berbicara dengan syarat anonim.