69 Orang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Rusak Fasilitas Umum

Para pendemo yang ditahan itu bagian dari 131 orang tersangka dalam kericuhan aksi tolak UU Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 19 Oktober 2020 | 15:42 WIB
69 Orang Pendemo UU Cipta Kerja Ditahan, Rusak Fasilitas Umum
Sejumlah massa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 69 orang pendemo ditahan pihak Polda Metro Jaya terkait aksi tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada 8 dan 13 Oktober lalu di Jakarta.

Mereka merupakan bagian dari 131 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan dilakukan karena mereka terbukti merusak sejumlah fasilitas umum dalam aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja.

Seperti terlibat dalam perusakan kantor Kementerian ESDM, mobil polisi di kawasan Pejompongan, dan sejumlah aksi vandalisme.

Baca Juga:Tak Percaya MK, Besok Buruh Bandung Turun Ke jalan Tuntut Ciptaker Dicabut

Selain itu, terdapat pula tersangka yang terbukti mengainaya polisi dan kasus ambulans di Cikini, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

"Dari 131 orang tersangka, 69 orang dilakukan penahanan. Termasuk perkembangan terbaru Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka pengerusakan yaitu halte, fasilitas publik dan pos polisi disepangjang Jalan Sudirman," jelasnya.

Polisi melakukan pengamanan saat sejumlah massa melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi melakukan pengamanan saat sejumlah massa melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebanyak 131 tersangka itu dijerat pasal 212 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP.

Dicap Anarko

Baca Juga:Antisipasi Demo 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Aksi Dipusatkan di Patung Kuda

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dugaan adanya oknum yang menunggangi aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja hingga berujung bentrokan dengan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak