Jasad Gantung Diri Dipastikan Cai, Diidentifikasi dari Tato Macan di Dada

Tim gabungan menemukan jasad Cai Ji Fantergantung di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 19 Oktober 2020 | 21:21 WIB
Jasad Gantung Diri Dipastikan Cai, Diidentifikasi dari Tato Macan di Dada
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan foto terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan saat menggelar konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memastikan jasad yang ditemukan gantung diri di sebuah pabrik ban di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu (17/10/2020) lalu, adalah Cai Changpan.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan terpidana mati yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan, kepastian jasad tersebut adalah Cai Ji Fan berdasarkan database yang dimiliki Lapas Klas 1 Tangerang.

"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar Andika saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:Kronologi Penemuan Napi Kabur Cai Ji Fan Gantung Diri di Hutan Jasinga

Dia mengatakan hasil autopsi menunjukkan benar bahwa itu jasad Cai Ji Fan. Ciri fisik yang paling jelas adalah adanya tato bergambar macan di dada kanan dan kiri Cai.

"Setelah selesai autopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Klas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan foto terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan saat menggelar konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan foto terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan saat menggelar konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Diketahui, tim gabungan menemukan jasad Cai Ji Fan tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Cai Ji Fan gantung diri setelah 34 hari melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali terowongan.

Saat ini jasad pria 54 tahun itu masih berada di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum diserahkan ke pihak Lapas Tangerang.

Baca Juga:Ngumpet di Hutan Tenjo Bogor, Cai Ji Fan Paham Kondisi Geografis

Andika mengapresiasi kinerja polisi yang telah menemukan napi kabur yang dikabarkan pernah mengenyam pendidikan militer di China tersebut.

"Atas nama Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajarannya, Kapolres Tangerang Kota dan jajarannya, yang telah bersinergi untuk menangkap napi yang lari itu," jelasnya.

Jenasah Cai Changpan saat diautopsi tim forensik RS Kramat Jati (Foto: Antara)
Jenasah Cai Changpan alias Cai Ji Fan saat diautopsi tim forensik RS Kramat Jati (Foto: Antara)

Andika berharap pelarian Cai Ji Fan ini menjadi pelajaran bagi jajaran Lapas dan rumah tahanan.

Sehingga dapat lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi pengamanan dengan pengawasan dan pengendalian maksimal sesuai standar operasional.

"Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Dan kedepannya peristiwa ini tidak terulang kembali," tutupnya.

Kontributor : Irfan Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak