SuaraJakarta.id - Puluhan ribu buruh akan demonstrasi di depan Gedung DPRD lagi. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Mereka akan melakukan aksi demo besar-besaran secara nasional menuntut DPR RI melakukan legislatif review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi itu akan dilakukan pada hari Sidang Paripurna pembukaan DPR RI setelah masa reses yakni sekira awal bulan November nanti.
Aksi ini akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI.
Baca Juga:Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Serbu Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel
"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," kata Said dalam konferensi persnya secara daring, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, aksi teman-teman buruh KSPI di daerah akan dipusatkan di gedung DPRD. Sementara itu, ia mengatakan, aksi ini akan terukur dan tidak akan berujung anarkis.
"Terukur artinya organisasi KSPI, terarah fokus pada persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kita tolak tidak ada kepentingan politik tidak ada rusuh, anarkis atau yang merudak fasilitas umum," tuturnya.
Adapun tuntutan dari aksi besar-besaran itu hanya satu yakni mendesak DPR RI melakukan Legislatif Review untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rkayat dengarkan suara buruh yang meluas," tandasnya.
Baca Juga:Gegara Perwiranya Digebuk, Polisi Berseragam Joprak Dihajar di Bagian Dagu