Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi ini akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:19 WIB
Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja
Massa buruh mulai berdatangan menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Kamis (8/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Puluhan ribu buruh akan demonstrasi di depan Gedung DPRD lagi. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mereka akan melakukan aksi demo besar-besaran secara nasional menuntut DPR RI melakukan legislatif review untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi itu akan dilakukan pada hari Sidang Paripurna pembukaan DPR RI setelah masa reses yakni sekira awal bulan November nanti.

Aksi ini akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI.

Baca Juga:Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Serbu Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

"KSPI sudah memutuskan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan dipusatkan di depan gedung DPR RI secara daerah di 20 provinsi lebih dari 200 lebih Kabupaten/Kota. Aksi itu akan diikuti puluhan ribu buruh," kata Said dalam konferensi persnya secara daring, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, aksi teman-teman buruh KSPI di daerah akan dipusatkan di gedung DPRD. Sementara itu, ia mengatakan, aksi ini akan terukur dan tidak akan berujung anarkis.

"Terukur artinya organisasi KSPI, terarah fokus pada persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kita tolak tidak ada kepentingan politik tidak ada rusuh, anarkis atau yang merudak fasilitas umum," tuturnya.

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Adapun tuntutan dari aksi besar-besaran itu hanya satu yakni mendesak DPR RI melakukan Legislatif Review untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rkayat dengarkan suara buruh yang meluas," tandasnya.

Baca Juga:Gegara Perwiranya Digebuk, Polisi Berseragam Joprak Dihajar di Bagian Dagu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini