Jumlah Warga Depok Penerima Vaksin COVID-19 Bertambah 102 Orang

Pemberian vaksin anti Corona ini ada penambahan sebanyak 102 ribu orang yang sebelumnya 290 ribu orang.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:58 WIB
Jumlah Warga Depok Penerima Vaksin COVID-19 Bertambah 102 Orang
Penjaga stan pameran Ciftis di Beijing, Jumat (4/9), menunjukkan dua kandidat vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dan Sinovac. (ANTARA/HO-GT)

SuaraJakarta.id - Pemberian vaksin anti Covid-19 akan diberikan pada November 2020 untuk tahap awal di Kota Depok, Jawa Barat.

Dan Pemerintah Kota Depok akan menggelar simulasi pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Kamis (22/10/2020) hari ini.

Pemberian vaksin anti Corona ini ada penambahan sebanyak 102 ribu orang yang sebelumnya 290 ribu orang.

"Jadi total warga Depok yang diberikan vaksin anti Covid-19 itu sebanyak 392 ribu orang. Penambahan ini berdasarkan rapat, ada beberapa hal untuk evaluasi gugus tugas. Yang dibahas itu tentang rencana simulasi vaksin di Depok termasuk paparan dari Dinkes rencana ada idealnya vaksin itu 60 persen dari jumlah penduduk,” kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:Hari Ini Kota Depok Simulasi Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos

Dia menyebut jumlah warga yang akan divaksin sebanyak 392 ribu warga.

Mereka sudah diklasterisasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.

"Misalnya TNI, Polri kemudian juga pengurus RT dan RW, kelurahan sampai dengan pelaku ekonomi. Sudah dipetakan seperti itu,” ucapnya.

Saat simulasi nanti kata Dedi, warga yang sudah terklasterisasi datang ke lokasi. Kemudian datang ke meja registrasi dan diberikan penyuluhan, lalu divaksin.

"Setelah pemberian vaksin, ada rest sekitar maksimal 30 menit sambil ditanya apakah terjadi reaksinya seperti apa. Kemudian setelah itu mereka keluar. Nanti keluar juga kita melakukan pemantauan,” kata Dedi.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 22 Oktober: Kota Bogor dan Depok Hujan

Dedi menegaskan bahwa tidak semua warga divaksin.

Mereka yang vaksin adalah warga yang sehat saja. Kemudian adalah warga dengan rentang usia 18-59 tahun.

“Yang divaksin itu harus orang sehat. Jadi jangan berpikir yang divaksin adalah orang yang terkena atau OTG. Syarat diberikan vaksin adalah harus orang sehat, " pungkas Dedi.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini