Kemudian di tempat kejadian memanasi suasana seraya memukuli korban sebanyak tiga kali.
Tak hanya menganiaya polisi, ada pula pelaku FA yang mengambil ponsel milik AJS. Barang tersebut dijual tersangka FA secara daring.
Kemudian FA mendapat penadahnya, yakni tersangka AIA dengan kesepakatan lewat pesan pribadi Whatsapp dengan harga sebesar Rp 2.250.000.
Ponsel tersebut dibawa AIA dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Sementara tersangka FA menyerahkan uang tersebut ke tersangka Y sebesar Rp 1,3 juta. [Antara]
Baca Juga:Tertangkap Basah Berbonceng Tiga, Bocah SD Ini Nangis di Depan Polisi
- 1
- 2