Keroyok Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Pelaku Peragakan 12 Adegan

Selain mengeroyok, pelaku juga mengambil ponsel polisi.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 06:15 WIB
Keroyok Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Reka adegan pengeroyokan massa terhadap seorang anggota polisi saat terjadi ricuh di Tamansari di Jakarta, Jumat (23/10/2020). [Ist]

Kemudian di tempat kejadian memanasi suasana seraya memukuli korban sebanyak tiga kali.

Tak hanya menganiaya polisi, ada pula pelaku FA yang mengambil ponsel milik AJS. Barang tersebut dijual tersangka FA secara daring.

Kemudian FA mendapat penadahnya, yakni tersangka AIA dengan kesepakatan lewat pesan pribadi Whatsapp dengan harga sebesar Rp 2.250.000.

Ponsel tersebut dibawa AIA dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Sementara tersangka FA menyerahkan uang tersebut ke tersangka Y sebesar Rp 1,3 juta. [Antara]

Baca Juga:Tertangkap Basah Berbonceng Tiga, Bocah SD Ini Nangis di Depan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini