SuaraJakarta.id - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo akan mengadu ke Prabowo Subianto karena mendapatkan pelecehan seksual coblos udel. Prabowo adalah paman Saraswati.
Kasus pelecehan seksual coblos udel yang dialami Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan itu akan dilaporkan ke polisi
Hanya saja hingga saat ini pihak Saras belum menentukan waktu akan membuat laporan ke polisi.
Keponakan Prabowo Subianto itu, mendapat pelecehan seksual melalui media sosial Facebook. Pelecehan itu, diunggah oleh akun bernama Bang Djoel di grup Tangsel Rumah dan Kota Kita.
Baca Juga:Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung
Bang Djoel mengunggah foto Saraswati yang tengah hamil dan berada di dekat jendela sebuah kamar dengan perut hamil besar dan pusarnya terlihat.
Dalam unggahan itu tertulis, 'Yg mau coblos udelnya silahkan.. Udeh dah diumbar.. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin tangsel??'.
Soal unggahan itu, Saras mengaku, hingga saat ini belum melaporkan pelecehan tersebut ke pamannya Prabowo Subianto.
"Pak de belum pulang. Pak Prabowo saya belum tanya, beliau tanggapannya gimana. Pokoknya saya belum lapor," kata Saras saat jumpa pers di Resto Anggrek, Selasa (27/10/2020).
Meski begitu, Saraswati mengaku, telah mendapatkan dukungan dari keluarga inti untuk membawa persoalan 'Coblos Udel' itu ke ranah hukum.
Baca Juga:Reshuffle Kabinet: Jokowi Kerja, Menteri Inisial P Akhiran O Sibuk Bisnis
"Saya belum menannyakan dan belum sempat duduk bareng dengan mereka (keluarga), karena jadwal saya padat berangkat pukul 07.00 WIB pulang pukul 22.00 WIB. Yang pasti dari suami saya marah lagi. Kok ada si yang seperti itu, dan mau seperti itu," ungkap Saras.
Soal kasus tersebut, Saras menilai, bukan lagi urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetapi, kekerasan seksual berupa pelecehan di media sosial.
Kasus ini saya angkat karena jelas ditujukan ke saya dan memuat unsur pelecehan seksual. Menggunakan foto kehamilan saya dari 5 tahun yang lalu. Materi ini juga bisa diduga sebagai kampanye politik hitam (black campaign) dan kampanye jahat. Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap saya," pungkas Saras.
Upayanya menempuh jalur hukum, Saras mengklaim, mendapat dukungan dari berbagai aktivis dna tokoh perempuan. Diantaranya, Nursjahbani Katjasungkana, Lena Maryana Mukti (politisi PPP), Irma Suryani Chaniago (NasDem), Dian Fatwa (PAN), Yuda Irlang, Bivitri Susanti, Ninik Rahayu (anggota Ombudsman RI 2016-2020), Valentina Sagala, dan Tsamara Amany (PSI).
Sementara itu, kuasa hukumnya Maulana Bungaran mengaku, sudah memiliki petunjuk soal pemilik akun 'Bang Djoel' yang dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap Saras.
"Kami dibantu tim medsos Bu Saras, ada beberapa petunjuk atau klue yang mengarah ke seseorang. Kami belum bisa sebutkan namanya, mungkin nanti apabila dilaporan kepolisian pasti akan terungkap," kata dia.
Maulana menuturkan, pemilik akun Bang Djoel bakal dilaporkan dengan dua pasal yakni Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE dan Pasal 281 KUHP.
"Karena unggahan yang bersangkutan melanggar kesusilaan dan mencemarkan nama baik," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah