Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel

Kasus pelecehan seksual coblos udel yang dialami Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan itu akan dilaporkan ke polisi

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:12 WIB
Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Suara.com/Wivy)

Maulana menuturkan, pemilik akun Bang Djoel bakal dilaporkan dengan dua pasal yakni Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE dan Pasal 281 KUHP.

"Karena unggahan yang bersangkutan melanggar kesusilaan dan mencemarkan nama baik," tutupnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?