SuaraJakarta.id - Massa buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh berdatangan dan berkumpul dengan berbagai atribut dari mulai poster, spanduk hingga pakaian adat daerah.
Sejumlah massa buruh FSP LEM SPSI tampak menarik perhatian dengan pakaian adatnya yang dikenakan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Selain itu tak hanya menggunakan pakaian adat, mereka juga menenteng poster bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Cabut Omnibus Law Demi Anak Cucu Kita," tulis poster yang ditenteng sebagian massa buruh yang mengenakan pakaian adat.
Baca Juga:Demo Hari Ini, Massa Buruh Mulai Berdatangan di Patung Kuda
Sementara itu, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.
"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Kamis (28/10/2020).
Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Serta akan ada pengucapan sumpah buruh.