Kritik Pedas Asfinawati ke Megawati, Ingatkan Peristiwa Kudatuli

Megawati menyinggung sumbangsih kaum milenial yang dinilai hanya bisa berdemo hingga melakukan kericuhan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:22 WIB
Kritik Pedas Asfinawati ke Megawati, Ingatkan Peristiwa Kudatuli
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di enam provinsi pada Pilkada Serentak 2018 di DPP PDIP kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (7/1/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Peristiwa penyerangan terhadap Kantor DPP PDI—sebelum berganti menjadi PDI-P—di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat itu diketahui bermula atas adanya dualisme di tubuh PDI.

Ketika itu Ketua Umum PDI versi Kongres Medan, Soerjadi menyerbu dan menguasai Kantor DPP PDI yang dikuasai Ketua Umum PDI versi Kongres Surabaya, yakni Megawati Soekarnoputri.

Peristiwa penyerbuan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia itu diduga melibatkan unsur militer di bawah pemerintahan Orde Baru.

Sementara itu, menurut Asfinawati, tumbangnya rezim Orde Baru sebagaimana diketahui tidak lain berkat perjuangan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat lainnya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.

Baca Juga:Bela Milenial, Tengku: Sudah Ketiban Utang, Dituduh Dimanjakan, Sabar Rek

Hingga akhirnya, Presiden Soeharto pun mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998.

Atas hal itu, Asfinawati pun menyindir Megawati untuk kembali mengingat betapa pentingnya aksi demonstrasi tersebut.

Sebab, berkat perjuangan di jalanan tersebut kekinian Megawati dan PDI turut menikmatinya hingga menjadi partai penguasa.

"Kalau tidak ada demonstrasi, Orde Baru yang berada d balik penyerangan kantor PDI di tahun 96 nggak akan tumbang. Saat 96 itu kan banyak korban," tegas Asfinawati.

Soeharto (Youtube)
Presiden Soeharto saat menyatakan mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998. (Youtube)

Omong Kosong

Baca Juga:Megawati Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Buruh: Kami Tersinggung!

Asfinawati juga menilai pernyataan Megawati yang menyarankan agar pihak-pihak yang tidak setuju dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI hanyalah omong kosong belaka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak