SuaraJakarta.id - Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci di Arab Saudi, Syekh Abdurrahman As-Sudais menyampaikan pesan mengenai penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad di sebuah majalah Prancis, Charlie Hebdo.
Pesan tersebut disampaikan Sheikh Sudais dalam mimbar Jumat (30/10/2020), Masjidil Haram Mekah, Arab Saudi.
"Sesungguhnya kami melancarkan dari mimbar yang mulia ini-mimbar kebaikan, kebenaran dan perdamaian- seruan yang tulus secara global kepada seluruh dunia di segala penjuru dan tempat, agar berhias dengan akhlak Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam, penyeru kepada perdamaian yang menyeluruh, kasih sayang yang sempurna antara pengikut syariat yang berbeda-beda tanpa menyakiti atau berselisih, atau mengeluarkan ejekan atau makian terhadap semua simbol agama, khususnya pribadi para Nabi yang suci shalawatullahi 'alaihim ajma'in," ujarnya.
Atas nama satu miliar delapan ratus juta orang Islam, lanjut Syekh Sudais, mengecam dengan tegas dan menentang dengan keras pernyataan yang bertindak lalim terhadap kedudukan kenabian dan risalah. Khususnya Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:Pencinta Rasulullah Bandung Desak Pemerintah Usir Duta Besar Prancis
"Tidaklah karikatur penghinaan dan aksi buruk kecuali bagian dari terorisme dan radikalisme yang mengobarkan kebencian, dan rasisme yang amat dibenci," ujar dia.
Syekh Sudais mengungkapkan kebebasan berekpresi bukan dengan mengarahkan penghinaan atau olokan terhadap kesucian dan simbol agama.
Tetapi ia adalah pelanggaran terhadap etika dan adat istiadat dan ditolak atas pelakunya.
Karena kebebasan berpendapat semestinya menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai perasaan orang lain.
Dan jika hal itu menyimpang dari nilai-nilai tersebut, maka sesungguhnya ia merusak pengertian moral bagi kebebasan.
Baca Juga:Penyerangan Gereja Notre Dame Prancis, 3 Tewas, Pelaku Ditembak
"Penghinaan yang seperti ini sebenarnya melayani orang-orang yang berpikir radikal yang ingin menyebarkan kebencian antara komunitas kemanusiaan. Sementara Islam bersih dari semua ini dan yang demikian," ujar Syekh Sudais. [Antara]