Hasil Pembahasan di Puncak, APBD-P DKI 2020 Defisit Rp 24 Triliun

Bahkan, karena Covid-19, pendapatan asli daerah yang awalnya Rp 5,88 miliar turun 28,59 persen menjadi Rp 4,2 miliar.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 02 November 2020 | 20:46 WIB
Hasil Pembahasan di Puncak, APBD-P DKI 2020 Defisit Rp 24 Triliun
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Selanjutnya setelah sudah ditandangani, Gubernur Anies Baswedan akan memberikan tanggapan terhadap Raperda APBD-P ini.

"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing-masing komisi," jelasnya.

Tak hanya itu, dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,5 triliun juga termasuk dalam APBD-P itu. Karena itu pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaannya.

Baca Juga:Kondisi Kapasitas RS di Jakarta Habis Libur Panjang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini