SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (3/11/2020), di Bareskrim Mabes Polri.
Refly Harun diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Gus Nur diduga telah melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Berdasarkan jadwalnya, pemeriksaan Refly Harun oleh penyidik Bareskrim akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Kasus Ujaran Kebencian terhadap NU, Polisi Dalami Peran Putra Gus Nur
Dalam keterangannya, Refly Harun sendiri mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim.
Hal itu dikonfirmasinya saat dihubungi wartawan, Senin (2/11/2020).
"Insya Allah saya datang," kata Refly dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—Selasa (3/11/2020).
Diketahui, Refly Harun diperiksa sebagai saksi dalam video kasus ujaran kebencian Gus Nur berdasar video sesi tanya jawab dengan Refly Harun di saluran YouTube-nya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono sebelumnya menyatakan bahwa penyidik akan memanggil dan memeriksa mereka yang dianggap turut menyebarkan ujaran kebencian Gus Nur terkait NU.
Baca Juga:Anak Gus Nur akan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian Kepada NU
"Siapa yang merekam, mengedit, mengundang, mewawancarai, menggunggah, semua akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik," kata Awi Setiyono pada Selasa (27/10/2020).
Sementara itu, Direktur Eksekutif EWI yang juga mantan politisi Partai Demokrat turut melontarkan pendapat soal diperiksanya Refly Harun oleh Bareskrim Polri.
Ferdinand mengingatkan agar Refly Harun segera menyiapkan koper. Hal itu dia katakan, di akun Twitter-nya, Selasa 3 November 2020.
"Hari ini bung @ReflyHZ dipanggil oleh penyidik Bareskrim atas kasus hukum Sugik Nur yang kini ditahan oleh penyidik. Kita lihat apakah Refly akan hadir hari ini atau cari alasan minta dijadwal ulang. Refly baiknya siap2in koper..!" cuitnya.