Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Beberapa dari mereka bahkan mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 50 kali.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 06 November 2020 | 17:49 WIB
Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

SuaraJakarta.id - Polisi tembak mati satu dari delapan tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan senjata api. Pelaku didor karena melawan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Kedelapan tersangka tersebut berinisial MJ, A, IS, S, ZK, YH, R dan YS.

"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap satu tersangka inisial MJ karena berupaya melawan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Menurut Yusri, para tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Beberapa dari mereka bahkan mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 50 kali.

Baca Juga:Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

"Dalam melakukan aksinya pelaku membekali diri dengan senjata api serta tidak segan melukai korbannya," ujar Yusri.

Selain membekuk tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain; satu pucuk senjata api rakitan, korek api berbentuk pistol, golok, hingga handphone.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Mereka diancaman dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini