Pemkab Bekasi Batal Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel, Ini Alasannya

Akhir pekan kemarin wilayah Kabupaten Bekasi telah keluar dari zona merah.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 November 2020 | 16:16 WIB
Pemkab Bekasi Batal Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel, Ini Alasannya
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

"Tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), screening (penapisan), terus kita upayakan. Kemudian kuratif hingga tingkat akhir dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," kata Alamsyah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai potensi peningkatan penularan Covid-19.

"Angka kasus ini kan masih fluktuatif dan bersifat temporer. Sekarang landai, besok atau minggu depan belum tentu seperti ini tren kasusnya. Jadi tidak boleh kendor apalagi lengah," katanya.

"Warga juga wajib terus disiplin terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W yakni wajib iman, wajib aman, dan wajib imun," dia menambahkan.

Baca Juga:2 Petugas Medis Meninggal, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Capai 4.711

Petugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Ilustrasi - Petugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Pada Senin pukul 13.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersisa 174 kasus dengan jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebanyak 103 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 71 orang.

Hingga Senin, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi total 4.821 kasus.

Sebanyak 4.570 orang atau 95 persen dari pasien yang terserang COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah dinyatakan sembuh dan 77 orang lainnya meninggal dunia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini