Pelaku Pembuang Mayat Bayi Dalam Plastik di Cibinong Bogor Ditangkap

Pelaku tak lain merupakan ibu sang bayi.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 15 November 2020 | 13:21 WIB
Pelaku Pembuang Mayat Bayi Dalam Plastik di Cibinong Bogor Ditangkap
Pelaku pembuang bayi di selokan Kampung Kramat Cibinong Bogor diringkus polisi. [Ist]

"Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara diatas tujuh tahun," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Cibinong Bogor, Jawa Barat, menemukan mayat bayi yang terbungkus dalam kantong plastik di selokan, Kamis (12/11/2020).

Sontak hal itu menggemparkan warga Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, mayat bayi dalam plastik itu ditemukan warga pada pagi pukul 05.30 WIB.

Baca Juga:6 Fakta Mencengangkan ES, Pelaku Pembuang Janin Bayi di Perumahan Bogor

Warga tersebut kata AKP Yunli Pangestu sedang keluar rumah dan membuka pagar.

Lantaran curiga, melihat adanya plastik di selokan dekat rumahnya yang sudah dikerumuni lalat, warga langsung membuka bungkusan itu.

Setelah dibuka, ternyata benar bahwa dalam isi plastik di selokan yang sudah dikerumuni lalat tersebut merupakan sesosok mayat bayi.

"Ditemukan tadi pagi pada pukul 05.30 WIB oleh warga," katanya kepada SuaraJakarta.id saat dihubungi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara lanjut AKP Yunli Pangestu. Mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari

"Olah TKP sementara mayat itu berjenis kelamin laki-laki," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak