SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menuai kritik, karena tak membubarkan kerumunan saat acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, sabtu (14/11) akhir pekan lalu.
Belakangan, Satpol PP mengakui tak bisa membubarkan kerumunan massa acara Habib Rizieq, yang sebenarnya melanggar ketentuan kesehatan mencegah penyebaran covid-19. Alasannya, personel mereka kalah jumlah dengan pengikut Rizieq.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengatakan, jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
Baca Juga:Habib Rizieq Melanggar Prokes COVID-19 Diduga Ada Tindak Pidana
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.
Baca Juga:Resmi Dicopot, Irjen Nana Sudjana Tak Berani Tindak Rizieq Langgar Prokes?
"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi.
- 1
- 2