Kapolda Metro dan Jabar Dicopot, Kompolnas: Bentuk Sanksi Tegas Kapolri

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi dicopot karena dinilai tak tegakkan aturan protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 18:06 WIB
Kapolda Metro dan Jabar Dicopot, Kompolnas: Bentuk Sanksi Tegas Kapolri
Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. [ANTARA/Fianda Rassat]
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Dalam melaksanakan tindakannya, polisi juga harus mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan—hingga melakukan koordinasi dengan stakeholders dan decision makers.

Misalnya, melakukan patroli guna mencegah kerumunan.

"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," beber Poengky.

Dari pencopotan terhadap Nana dan Rudy, Poengky turut berpesan pada Kapolda dan jajarannya.

Baca Juga:Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq

Dalam hal ini, dia meminta agar ada ketegasan dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Pencopotan Kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," tutup dia.

Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. [Foto:Istimewa]
Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. [Foto:Istimewa]

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga:Heboh Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi: Penegakkan Aturan Harus Konkret!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak