SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menerima keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena diduga membiarkan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab membuat kerumunan terkait pesta pernikahan putrinya sekaligus acara maulid nabi di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengaku pihaknya masih menunggu kabar dari Polda Metro Jaya yang telah memeriksa Anies terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan Rizieq Shihab.
"Kami tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian, biar klarifikasi di sana (Polda Metro Jaya)," kata Syafrizal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Sosok Anies menjadi sorotan publik karena dua hal yakni menemui Rizieq yang tidak menjalani karantina mandiri sepulangnya dari Arab Saudi dan tidak bertindak responsif saat adanya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Rizieq.
Baca Juga:Kebut Penyelidikan, Polisi Segera Ekspose Dugaan Rizieq Langgar Prokes
Menurutnya, keputusan Kemendagri akan bergantung dari hasil klarifikasi Anies yang disampaikan kepada polisi.
"Nanti hasilnya akan kami lihat apa tindakan yang bisa kami lakukan," tuturnya.
Pagi tadi, Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Sesampainya di lokasi, Anies tak banyak bicara. Dia hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Baca Juga:Nikita Mirzani Serukan Jangan Panggil Habib ke Rizieq Shihab
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat panggilan untuk Anies. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Selain memeriksa Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan akan memeriksa sejumlah pejabat lain terkait acara pernikahan putri Rizieq. Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga Satgas Covid-19.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.